Komisi III DPR RI meminta KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum
Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta lembaga antirasuah itu untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan lewat monitoring demi menyelamatkan keuangan negara.
Komisi III DPR RI juga meminta KPK untuk meningkatkan pemberantasan korupsi melalui upaya pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara simultan.
“Meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan korupsi secara simultan dan pelaksanaan monitoring guna menyelamatkan keuangan dan aset negara serta mencegah kerugian negara,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, Komisi III DPR RI meminta KPK untuk meningkatkan pemantauan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi peningkatan efektivitas penanganan perkara korupsi.
“Dan koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan instansi dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Pangeran.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan merekomendasikan pula kepada KPK untuk memisahkan Divisi Monitoring dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring yang ada dalam struktur kelembagaan KPK.
“Saya ingin mengusulkan dan pandangan saya bahwa Divisi atau Deputi monitoring ini dibuat mandiri, dilepas, dipisah dari Deputi Pencegahan,” kata Hinca.
Menurut dia, dengan adanya Divisi Monitoring tersendiri diharapkan dapat menjadi gerbang utama bagi KPK dalam mencegah potensi korupsi sedini mungkin.
Hal tersebut, kata dia, lantaran model korupsi saat ini telah berkembang menjadi korupsi pada kebijakan publik melalui materi-materi yang diduga bisa sengaja disusupkan pada suatu regulasi atau program pemerintah.
“Menjadi andalan kita mencegah ini (korupsi) pada penyelenggara negara yang tadi saya sebut menyasar embrio sebelum dia menjadi korupsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak KPK agar membentuk Tim Monitoring di sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai yang dinilainya sangat penting karena menyangkut penerimaan negara yang besar di tiga sektor tersebut.
“Dengan demikian penerimaan negara yang seharusnya bisa besar sekali, bisa sejak awal kita sasar dan embrio korupsi bisa kita cegah di situ,” kata Hinca.
Rapat kerja tersebut juga menghasilkan poin kesimpulan bahwa Komisi III DPR RI menerima penjelasan capaian kinerja KPK pada tahun 2022 dan mendukung rencana kerja dan program prioritas KPK di tahun 2023 yang searah dengan tujuan pembangunan nasional dan roadmap pemberantasan korupsi.
Selain Ketua KPK Firli Bahuri, dalam rapat kerja tersebut hadir pula para Wakil Ketua KPK, masing-masing Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak, serta sejumlah pimpinan deputi KPK lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III sebut pemberantasan korupsi di jalur benar
Baca juga: KPK kembalikan aset negara sebesar 575,74 miliar pada 2022
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023